Pengikut

Zero world

Senin, 04 Oktober 2010

Ketakutan

Hatiku terus bergetar
Jam pasir pun mulai berputar
Seolah-olah, kini, kematian akan menghampiriku
Tanpa hasil dan tanpa pilihan

Ketakutan pun semakin besar
kebimbangan membuatku semakin merasakannya
hawa-hawa pintu neraka yang akan membakar kulitku
dan membuat tubuh-tubuh cantik dan tampan berubah menjadi abu

api ketakutan mulai membakar hatiku
hingga aku tak mampu berdiri
menyongsong masa depan yang tertutup
oleh ksatria berkuda hitam berarit biru

Ospek : Patut Diadakan atau Dihilangkan?

Apakah anda pernah mendengar kata ospek? Ya. Kata yang kini telah menjadi kata “tabu” dalam dunia pendidikan adalah kata yang sempat menjadi sebuah wacana hingga saat ini. Kini, banyak orang menganggap bahwa keberadaan ospek adalah media perpeloncoan dan bullying senior kepada junior. Isu dan wacana ini, guna, fungsi, dan keberadaan ospek dalam dunia pendidikan, mulai naik ke permukaan setelah kemunculan video-video pelaksaan ospek dengan kekerasan fisik bahkan hingga beberapa orang meninggal akibat tindakan ospek. Permasalahan ini menyebabkan beberapa orangtua khawatir (baca: takut) terhadap keselamatan anak mereka ketika mendengar bahwa di institusi pendidikan tempat mereka menitipkan anak mereka mengadakan ospek. Hal tersebut mengakibatkan beberapa institusi pendidikan “menghilangkan” keberadaan ospek sebagai jaminan institusi pendidikan tersebut terhadap keselamatan civitas academica angkatan muda mereka.

Penutupan, pelarangan, dan penghilangan kegiatan ospek dalam dunia pendidikan ini merupakan keputusan layaknya pedang bermata dua bagi pendidikan di Indonesia. Mengapa saya berani berkata bagaikan pedang bermata dua? Saya, secara pribadi, menangkap beberapa tujuan penghapusan ospek dalam dunia pendidikan adalah untuk mencegah jatuhnya korban dalam pelaksanaan ospek, menjaga nama baik institusi pendidikan di mata masyarakat, dan menghindari permasalahan yang mencoreng nama pendidikan bangsa. Kalau kita berbicara mengenai dampak keselamatan terhadap jiwa seseorang, saya sangat setuju penghilangan suatu kegiatan jika memang membahayakan nyawa seseorang. Permasalahannya adalah dampak jangka panjang yang tanpa disadari akan muncul di masa yang akan datang jika ospek tidak muncul.

Sebelum berbicara langsung pada poin-poin yang akan saya utarakan, marilah kita lihat sebuah alasan yang menjadi kekhawatiran setiap orangtua ketika mendengar kata ospek dan pembelaan setiap orang yang tidak menyukai ospek, yaitu bullying. Apa itu bullying? Bullying berasal dari kata bully. Dalam kamus Oxford Learners Pocket Dictionary, bully adalah frighten or hurt a weaker person, use your strength or power to make somebody do something (Oxford, 2000 : 51). Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia, arti kata bully adalah menakuti atau menyakiti orang yang lebih lemah dengan menggunakan kekuatan tertentu untuk membuat seseorang melakukan sesuatu. Kata kunci yang patut kita garis bawah adalah menakuti, menyakiti, orang lebih lemah, kekuatan, dan melakukan sesuatu. Marilah kita kaji dan melihat definisi kata-kata yang digarisbawahi tersebut. Kata Menakuti atau menyakiti adalah bagian dari perasaan atau emosi yang dimiliki oleh seseorang. Kata menakuti mempunyai makna yaitu menyegani; menaruh hormat kepada seseorang atau menimbulkan rasa takut kepada seseorang (KBBI,2007 : 1125). Kata kedua adalah kata menyakiti mempunyai makna menyebabkan sakit atau berasa sakit (KBBI,2007 : 980). Ketiga kata berikutnya adalah kata yang saling berkaitan yaitu orang lebih lemah, kekuatan, dan melakukan sesuatu. Kata orang lebih lemah diasumsikan sebagai seseorang yang tidak mempunyai kekuatan, yaitu sebuah kuasa terhadap suatu hal (KBBI,2007 : 604). Orang yang lebih lemah ini “terpaksa” mengikuti orang yang lebih kuat karena orang kuat tersebut mempunyai sesuatu yang disebut dengan kuasa.

Lalu, apa hubungan ospek dengan definisi bullying? Mengapa harus melihat definisi kata bullying bahkan hingga meneliti lebih lanjut tentang kata yang digarisbawahi? Patut kita ingat kembali, kata ospek merupakan kependekan dari kata orientasi pengenalan kampus. Orientasi bermakna peninjauan untuk menentukan sifat yang tepat dan benar atau pandangan yang mendasari pikiran, perhatian, atau kecenderungan (KBBI,2007 : 803). Jika kita melihat makna kata orientasi, kita dapat melihat tujuan pelaksanaan ospek. Tujuan pelaksanaan ospek adalah sebagai media penanaman dasar pemikiran, pembentukan perilaku, memberikan paparan, dan mengarahkan seseorang untuk melakukan suatu tindakan secara benar. Bila secara makna dan tujuan adalah untuk pendidikan, maka keberadaan ospek adalah sebagai media pengajaran kepada seseorang dan mempunyai tujuan mulia dan menjunjung tinggi pendidikan. Selain itu, perlu digarisbawahi lagi bahwa objek dalam pelaksanaan ospek adalah kampus, berarti pelaksana ospek adalah para civitas academica suatu universitas atau perguruan tinggi yang bermaksud memberikan orientasi terhadap kampus pelaksana ospek. Para civitas yang melaksanakan ospek tersebut lebih dikenal dengan istilah senior. Para senior-senior ini merupakan orang-orang yang ditunjuk untuk mengaderiaderisasi para junior sehingga tongkat kepemimpinan, dasar pemikiran, dan kebijakan yang dilakukan oleh para junior tersebut tidak salah langkah dan mempunyai dasar keyakinan kuat yang berdasar dengan falsafah kampus mereka. Mereka, para senior, mempunyai hak layaknya para pengajar karena mereka adalah orang-orang yang diberi tanggung jawab untuk menjaga nama baik para senior, junior, alumni, dan kampus mereka di masyarakat.

Upaya penanaman orientasi suatu kampus terhadap seseorang pun tentu tidaklah mudah. Patut disadari, peserta ospek umumnya lebih banyak dibandingkan pengospek. Peserta ospek pun mempunyai latar belakang, pola pikir, dan keyakinan masing-masing. Pelaksanaan ospek pun menjadi tidak mudah layaknya membalikkan tangan. Beberapa peserta ospek berkemungkinan tidak menyukai orientasi yang diberikan oleh kampus bersangkutan. Hal tersebut menyebabkan gesekan-gesekan yang akhirnya memunculkan konflik ketika pelaksanaan ospek. Oleh karena itu, panitia ospek memberikan hukuman kepada peserta ospek yang tidak disiplin atau memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan ospek. Hal ini bersinggungan dengan salah satu teori pendidikan yaitu teori behaviorisme. Salah satu metode pelaksanaan teori ini adalah dengan metode reward and punishment. Metode reward and punishment adalah metode yang memberikan hukuman kepada seseorang yang melanggar suatu peraturan agar orang yang melanggar jera dan tidak mengulangi tindakan yang dia langgar sementara orang yang mematuhi peraturan mendapatkan penghargaan sebagai apresiasi atas tindakannya yang tidak bersifat melawan aturan yang berlaku.

Kemudian muncul lagi sebuah pertanyaan, jika kita telah mengetahui esensi ospek, landasan pelaksanaan ospek, dan kaitan ospek dengan pendidikan, apa alasan kegiatan ospek harus dengan kekerasan? Patut kita ketahui, pemberian hukuman kepada pelanggar aturan tentu berbeda berdasarkan kesalahan yang mereka, peserta ospek, lakukan sewaktu pelaksanaan ospek. Ketika melaksanakan ospek, panitia ospek wajib mengerti prinsip, landasan pemikiran, falsafah kampus tempat mereka belajar, dan ketentuan pelaksanaan ospek seperti ketentuan pelanggaran, ketentuan pemberian hukuman, dan batasan tindakan suatu panitia kepada peserta ospek. Hukuman dan penekanan pada peserta ospke lebih dikenal dengan istilah tensi. Setiap kampus mempunyai kebijakan masing-masing dalam menentukan tensi. Sepengatahuan saya, tensi terbagi menjadi enam yaitu tensi nol (panitia memperhatikan seluruh peserta sebagai tugasnya menjaga keamanan acara), tensi satu (panitia memperhatikan dengan serius peserta yang mulai membuat kegaduhan sebagai metode penekanan), tensi dua (panitia menegur dengan sopan peserta), tensi tiga (panitia menegur dengan nada yang lebih keras kepada peserta), tensi empat (panitia memberi hukuman fisik ringan, seperti push-up, sit-up, dan bending, kepada peserta karena pelanggaran yang dilakukan berat) dan terakhir adalah tensi lima (panitia memberi hukuman fisik berat, seperti pemukulan, penendangan, dan tindakan kasar lain, kepada peserta karena pelanggaran yang dilakukan tidak dapat ditolerir dalam pelaksanaan ospek). Pelaksanaan dan bentuk enam tensi tersebut dapat berbeda-beda di setiap kampus. Dahulu, penerapan system tensi pada setiap kampus hanya sampai tingkat tensi empat. Penerapan system tensi yang menggunakan enam system tensi (nol hingga lima) umumnya diterapkan dalam perguruan tinggi yang bersifat militer karena mereka, perguruan tinggi militer, menjunjung tinggi kedisiplinan. Penerapan system tensi hingga tensi lima pun di bawah pengawasan tim pengawas dan mendapat pelatihan khusus sebelum pelaksanaan sehingga tidak ada korban berjatuhan dalam pelaksanaan ospek. Oleh karena itu, panitia harus memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan dan keadaan peserta ospek sehingga ospek dapat berjalan dengan baik dan mereka, para peserta yang mendapat hukuman, juga mendapatkan esensi dari kegiatan ospek tersebut.

Apabila kita berusaha untuk menarik sebuah jawaban (baca: dampak) terhadap hilangnya ospek, maka hilangnya ospek akan menjadi sebuah bumerang terhadap citra kampus, terutama kampus-kampus yang telah mempunyai nama dan citra baik di masyarakat. Mereka, kampus, akan kehilangan para penerus dan kader-kader yang seharusnya tetap menjaga nama baik kampus. Pada akhirnya, ketika pandangan masyarakat terhadap kampus yang telah mempunyai nama baik tersebut turun, masyarakat akan lebih melihat kepada kampus yang mempunyai nama baik pada zamannya dan meninggalkan kampus yang “dulu” mempunyai nama baik.

Sebagai sebuah penutup, saya, sebagai orang awam, merasa bahwa penghapusan atau penghilangan sistem ospek di kampus adalah keputusan berbahaya layaknya pedang bermata dua. Penghilangan ospek dapat memberikan dampak yang tidak hanya jangka pendek, tapi sebuah jangka panjang terhadap generasi suatu kampus. Pemahaman terhadap ospek yang sudah bergeser kepada bullying pun harus diarahkan kembali ke makna aslinya. Saran dari saya adalah dibentuknya panitia pengawas atau panitia disiplin yang menjadi tim pendisiplin panitia ketika panitia memberikan hukuman yang tidak sesuai dengan keadaan kampus atau kampus memberikan bantuan pelatihan pada panitia sehingga kemungkinan kesalahan dalam pelaksanaan dapat diperkecil. Kampus dan mahasiswa harus bekerja sama, bukan saling mendominasi, dalam pelaksanaan acara ospek. Selain itu, pihak kampus juga harus menyadari dan mengetahui kebenaran yang terjadi saat pelaksanaan. Laporan-laporan berkaitan dengan bullying harus diperiksa secara baik-baik dan bukan hanya mendengar keluhan dari orangtua, tapi juga melihat dari sisi mahasiswa apakah sang peserta pantas dihukum dengan hukuman sesuai atau tidak. Patut digarisbawahi kembali, ospek adalah media pengajaran dan penanaman, bukan bullying atau penggojlokan.

(UntitleD)

:sebuah kebingungan



senja perlahan berubah menjadi malam

detik demi detik suara tersebut semakin sayup-sayup

hingga akhirnya tak terdengar

bahkan anjing pun tak berani melolong

di waktu malam



suasana semakin mencekam

kabut tipis menemani langkah ini

cahaya malam pun sontak menghilang

karena putusnya urat-urat getaran malam

dekat sungai kematian



penderitaan...

Sayang, Jemput Aku

Sayangku, terima kasih kau telah datang

kau jemput diriku dengan senyuman

parasmu yang cantik tak pernah membuatku jemu

untuk bersamamu dan menggandengmu



detik demi detik terus berlalu

tak terasa, kau telah pergi jauh terlebih dahulu

tak terasa pula, beribu hari telah berlalu

sejak terakhir kita bertemu di kampus biru



kini, kau datang menjemputku

genggaml...